2026-03-17Tanggapan BursaSedang
Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
- OJK menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA) dan anggota Direksi — berdasarkan pemberitaan Infobanknews tanggal 16 Maret 2026
- Perseroan dan Dir…